Tergugah batin untuk merefleleksikan jemari memposting Tulisan saifudin amin berikut ini
Umat islam menang, Kelompok sekuler bisa menang
warnaislam.com — Kalangan ahli
fikih dan hadis setuju pemilu adalah kewajiban agama yang harus
ditegakkan.Karena itu, pihak yang memilih golongan putih, alias tidak
menggunakan hak pilihnya dinilai berdosa. "Iya, hukumnya haram," ujar
pakar fikih Dr. Rusli Hasbi, MA kepada warnaislam.com.
Dijelaskannya, bagi mereka yang tidak mengerti sejarah hukum
Islam akan beranggapan bahwa pemilu atau hak pilih adalah bukan bagian dari
agama. Padahal, dalam Islam tidak ada pemilahan mana urusan agama atau bukan.
Islam melihat pemilu adalah bagian dari kemaslahatan negara dan rakyat.
"Bila bukan bagian dari agama, tentu para sahabat tidak
melakukan bai'at kepada Abu Bakar al-Shiddik sebagai khalifah. Padahal, saat
itu jenazah Rasulullah Saw telah siap dishalatkan dan dikafani. Jadi kewajiban
pemilu ini kewajiban agama. Dalam Islam tidak ada pisah-memisahkan
urusan," papar Rusli, dosen Fakultas Dirasah Islamiyah UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta.
Oleh karena itu, ia menghimbau umat Islam untuk tidak golput
dalam pemilu 2009. "Sebagai umat Islam kita wajib berpartisipasi ikut
serta dalam pemilu. Ini kewajiban agama," ujar doktor fikih jebolan
Universitas Umdorman, Sudan.
Sementara pakar hadis Dr. Sahabuddin menjelaskan, bahwa
fatwa sejumlah ulama yang menyatakan golput adalah haram penting dan perlu
didukung. Sebab, bila umat Islam tidak ikut berpartisipasi maka biaya triliunan
rupiah itu akan sia-sia atau mubadzir. "Mubadzir itu haram, dan dosa
pelakunya," ujar dia.
Selain itu, kata peraih doktor hadis dari Universitas
Al-Azhar, Kairo, bila kaum muslimin golput, maka dikhawatirkan kelompok sekular
yang menang dalam pemilu, karena partai-partai Islam tidak mendapat suara yang
cukup. "Jangan sampai mereka yang menang. Pilih partai atau tokoh yang
benar-benar bisa jadi pemimpin," kata Sahabuddin mengingatkan.
http://warnaislam.com/berita/negeri/2008/12/22/62880/Umat_Islam_Golput_Kelompok_Sekular_Bisa_Menang.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar